Mjnews.id – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Sijunjung terus menggencarkan kampanye keselamatan berkendara. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan kecelakaan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sijunjung pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan pemasangan spanduk tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami berharap, dengan adanya spanduk imbauan ini, masyarakat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga risiko kecelakaan bisa ditekan,” ujar IPTU Agung.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di berbagai lokasi rawan, seperti persimpangan jalan, tikungan tajam, hingga ruas yang sering dilalui kendaraan berkecepatan tinggi.
Isi imbauan yang disampaikan meliputi penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
IPTU Agung menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Zebra 2025 yang tengah digelar Polres Sijunjung.
“Selain memasang spanduk, kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Harapannya, langkah komprehensif ini dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Sijunjung,” tambahnya.
Melalui kampanye keselamatan ini, Polres Sijunjung bertekad menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah setempat.
(tri)
