BeritaKota BukittinggiParlemen

DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Perubahan APBD 2024

6
DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Perubahan APBD 2024
DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Perubahan APBD 2024. (f/humas)

Penurunan tersebut karena koreksi rekening sesuai ketentuan yang berlaku berupa reklas ke rekening Retribusi Daerah sebesar Rp.335.000.000.

Pendapatan Transfer anggaran semula sebesar Rp.603.607.742.945,- setelah perubahan menjadi Rp.620.722.962.534,- mengalami penambahan sebesar Rp.17.115.219.589,-, atau mengalami kenaikan sebesar 2,84%. Yang terdiri dari, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

ADVERTISEMENT

Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp.806.768.257.429,-, setelah perubahan menjadi
Rp.807.241.150.183,-. bertambah sebesar Rp.472.892.754,- atau naik 0,06 persen, yang terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga, belanja transfer.

Pembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Penerimaan Pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,-, pada perubahan anggaran dikurangi sebesar Rp.16.942.326.835,- sehingga menjadi Rp.33.057.673.165,- atau minus 33,88 persen.

“Pengurangan SiLPA merupakan angka koreksi yang mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” jelas jubir Banggar DPRD Bukitinggi.

Pendapat Akhir Fraksi-fraksi

Selanjutnya penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Bukitinggi secara keseluruhan Fraksi DPRD menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.

Jubir Nasdem-PKB disampaikan Zulhamdi Nova Chandra Pendapat Fraksi Nasdem – PKB, pendapatan asli daerah khususnya pendapatan retribusi daerah target Rp.74.053.582.055 semester pertama tahun 2024 baru tercapai Rp.23.779.103.465,- atau 32,11% sangat beresiko tidak tercapai sampai akhir tahun 2024, tentunya ini akan berpengaruh besar terhadap likuiditas keuangan daerah dalam hal menanggung pembiayaan belanja daerah.

“Mengimbau agar pengelola keuangan daerah benar-benar cermat memantau perkembangan likuiditas ini jangan sampai di akhir tahun Pemerintah Kota Bukittinggi mengalami tunggakan pembayaran atau gagal bayar,” jelasnya.

Jubir Demokrat disampaikan oleh Alizarman menjelaskan Fraksi Demokrat juga menekankan agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun diharapkan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Setiap kebijakan dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah tetap memperhatikan aspirasi yang ada ditengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan persoalan baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun antara masyarakat dengan masyarakat yang lainnya,” ujarnya.

Exit mobile version