AdvKota BukittinggiParlemen

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Tiga Hari Berturut-turut, Ini yang Dibahas

669
Wali Kota beserta Wakil Wali Kota hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa 10 Juni 2025.
Wali Kota Ramlan Nurmatias beserta Wakil Wali Kota Ibnu Asis hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa 10 Juni 2025. (f/humas)

Sementara Neni Anita, juru bicara Nasdem menyampaikan, dalam pelaksanaan APBD, kami dari fraksi Nasdem mengharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan, koordinasi agar dapat terus mempertahankan prestasi dan dapat menunjukkan tanggungjawab terhadap komitmen yang telah disepakati dalam mengelola keuangan daerah.

Fraksi Nasdem juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan serapan anggaran belanja. Apa upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD. Apa saja upaya yang telah dilakukan pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik seperti pembangunan infrastruktur dan penanggulangan masalah kemiskinan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, memberikan pendapat terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan- Anggota DPRD Kota Bukittinggi serta Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal.

“Dengan adanya penyempurnaan terhadap regulasi tentang hak keuangan dan Administratif DPRD, kami berharap dapat meningkatkan sinergitas pelaksanaan fungsi DPRD dan hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah ke depannya,” ujar Ibnu.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis dalam rapat paripurna DPRD, Kamis 12 Juni 2025. (f/humas)

Wawako melanjutkan, Ranperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal, merupakan langkah inisiatif yang telah diambil oleh DPRD Kota Bukittinggi sebagai respon konkret terhadap kegelisahan keraguan yang muncul di tengah masyarakat mengenai kehalalan produk yang dikonsumsi sehari-hari.

“Bila selama ini peran pemerintah daerah dalam Pengelolaan Jaminan produk halal belum optimal, maka besar harapan kita, dengan lahirnya perda ini akan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat Kota Bukittinggi, serta diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengapresiasi kerjasama dan gerak aktif pemerintah daerah dan juga lembaga DPRD dalam menanggapi tiga raperda yang elah diajukan ini.

“Tentunya kami di dewan akan menunggu jawaban dari pemerintah atas pandangan umum fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, pada paripurna selanjutnya, sebelum kita bahas nantinya secara bersama sama,” ujarnya.

Sidang Paripurna Kamis 12 Juni 2025

Rapat paripurna hari ketiga ini beragendakan jawaban enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi atas pendapat Wali Kota terhadap dua Ranperda inisiatif dan Wakil Wali Kota sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Secara garis besar, keenam fraksi DPRD Bukittinggi menyatakan sinkronisasi keuangan dan administratif pimpinan dengan anggota DPRD mampu penunjang profesionalitas, produktivitas, serta akuntabilitas anggota legislatif dalam bekerja.

Mengenai Ranperda Pengelolaan Jjaminan Produk Halal, keenam fraksi menyampaikan perlunya lembaga yang kredibel sehingga pemerintah mampu menjamin kenyamanan, keamanan keselamatan dan kepastian produk halal yang beredar di Kota Bukittinggi.

Exit mobile version