BeritaKota BukittinggiParlemen

Fraksi Berikan Pandangan Umum Atas Ranperda APBD Perubahan 2025, Wako Bukittinggi Hantarkan KUA PPAS APBD 2026

653
Wako Bukittinggi Hantarkan KUA PPAS APBD 2026
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias Hantarkan KUA PPAS APBD 2026. (f/siti aisyah)

Fraksi PPP-PAN, disampaikan oleh Dewi Anggraini, menilai, Rancangan APBD Perubahan 2025 mencerminkan mimpi dan harapan pemerintah daerah meski masih terdapat defisit Rp13 miliar, dan mendorong pemanfaatan potensi daerah untuk menutup kekurangan tersebut. Tata kelola parkir yang belum optimal dan pentingnya langkah nyata untuk menghidupkan kembali Pasar Atas sebagai destinasi wisata belanja menjadi perhatian Fraksi.

Selain itu, perhatian diberikan pada persiapan pengelolaan Pasar Banto menjelang berakhirnya kontrak kerja sama 2026, agar arah pengelolaan pasar jelas ke depan.

ADVERTISEMENT

Di tengah keterbatasan anggaran, seluruh SKPD diharapkan tetap bekerja maksimal dan fokus, sehingga fungsi pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, Rancangan APBD Perubahan 2025 dinilai layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Fraksi Karya Kebangsaan, dibacakan oleh Berliana Betris, menyampaikan perubahan APBD Tahun 2025 perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi riil, memastikan alokasi anggaran berpihak pada masyarakat, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Fraksi Karya Kebangsaan menilai potensi Pendapatan Asli Daerah, retribusi dan aset daerah masih dapat dimaksimalkan melalui strategi inovatif, digitalisasi dan perluasan basis wajib pajak.

“Fraksi Karya Kebangsaan menekankan bahwa perubahan belanja daerah harus berorientasi pada kepentingan publik dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial. Selain itu, Fraksi Karya Kebangsaan menyoroti isu strategis seperti pengelolaan pasar, penyediaan air bersih, tata kelola parkir, digitalisasi layanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, penguatan UMKM, serta perlindungan masyarakat rentan dan meminta penjelasan pemerintah daerah terkait langkah konkret pelaksanaan perubahan APBD 2025,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantarannya terkait Rancangan KUA PPAS 2026, menjelaskan, KUA berisi kondisi ekonomi makro, asumsi APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sementara PPAS menegaskan skala prioritas pembangunan, capaian kinerja, sasaran, serta plafon anggaran.

“Dalam KUA-PPAS 2026 terdapat lima poin utama, yakni kerangka ekonomi makro, asumsi dasar RAPBD, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp516,42 miliar, terdiri dari PAD Rp156,77 miliar dan transfer Rp359,65 miliar. Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp766,87 miliar, dengan porsi terbesar pada belanja operasi Rp711,65 miliar, serta belanja modal Rp50,72 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah diproyeksikan defisit sebesar Rp3 miliar,” jelasnya

Wako menambahkan, belanja diarahkan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta program unggulan daerah seperti Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event, 1000 Startup, Creative Hub, Sport Center, Pendidikan Gratis, Sehat Gemilang, hingga Pariwisata Gemilang.

(Aii)

#dprdkotabukittinggi

Exit mobile version