Mjnews.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias tinjau Banto Trade Center (BTC), Selasa 6 Januari 2026. Dalam peninjauan itu, Wako mendapat informasi ada IMB yang tidak dibayar serta tunggakan PBB, yang keduanya itu berjumlah miliaran rupiah.
Diketahui, BTC selesai dibangun pada 2006 lalu oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi, dengan perjanjian kerja sama dikelola oleh Citicon selama 20 tahun. Namun belakangan didapati temuan adanya tunggakan PBB selama puluhan tahun.
Mendapati hal itu, Wako Ramlan geram dan meminta hal ini diselesaikan dan terkait selesainya kerja sama pada Maret 2026 ini.
Wako menegaskan, untuk pemagaran BTC pada akhir Februari 2026 nanti.
“Ini luar biasa. Ada IMB dan tunggakan PBB BTC yang juga sudah lama tidak dibayar. Jumlahnya miliaran rupiah. Selain itu, karena HGB selama 20 tahun habis pada Maret 2026, ini tidak kita perpanjang lagi. Kita lihat kondisinya sangat menyedihkan. Kerugian negara sudah ada di sini. Kami sebagai pemerintah tidak boleh membiarkan ini,” tegasnya.
Pembenahan Banto Trade Center
Wali Kota melanjutkan, Pemko Bukittinggi akan menata ini dengan baik. Dibuka peluang bagi investor dari mana saja, untuk membenahi Banto Trade Center ini.
“Silahkan saja (investor masuk). Intinya kerja sama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua. Kita buka peluang sebesar-besarnya untuk investor untuk benahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan bagi hasil nanti. Investor yang minat silahkan hubungi Pemko Bukittinggi. Kita pihak ketiga-kan sesuai aturannya,” ungkapnya.
BTC berdiri di atas tanah seluas 7484 m². Kerjasama dengan PT. Citicon akan berakhir pada 26 Maret 2026. Saat ini di seputaran BTC juga banyak pedagang sayuran yang berjualan.
“Untuk pedagang sayuran di sini, kita sudah sampaikan, silahkan berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu silahkan pindah. Barang negara ini akan dipagar sementara. Kita harus selamatkan ini. Negara ini negara hukum. Jangan ada kepentingan tertentu di sini,” tutupnya tegas.
(Aii)
