BeritaKota BukittinggiParlemen

Gaji Dipotong 50 Persen, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Bukittinggi

215
Guru Honorer Mengadu ke DPRD Bukittinggi soal pemotongan gaji 50 persen
Guru Honorer Mengadu ke DPRD Bukittinggi. (f/humas)

Mjnews.id – Dalam rangka penyampaian aspirasi terkait penerimaan gaji guru non-ASN yang dipotong 50 persen, Ikatan guru honor Indonesia (IGHI), Asosiasi Tutor Pendidikan Kesejahteraan Nasional (ASTINA), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) audiensi bersama DPRD Kota Bukittinggi, di ruang sidang DPRD setempat, Senin 26 Januari 2026.

Audiensi dipimpin langsung wakil ketua DPRD, Zulhamdi Nova Chandra, diikuti anggota DPRD, Ibra Yasser, M. Taufik Tuanku Mudo, Vina Kumala, Linda Wardianti, Berliana Betris, Elfianis, Neni Anita, Dewi Anggraini, Amrizal.

ADVERTISEMENT

Pemotongan Insentif Gaji

Ketua Asosiasi Tutor Pendidikan Kesejahteraan Nasional (ASTINA), Andre Gustia, menyampaikan aspirasinya terhadap pemotongan insentif gaji yang diterima oleh guru non ASN di kota Bukittinggi terjadi pemotongan 50 persen yang semula mendapatkan Rp600 ribu dipotong menjadi Rp300 Ribu.

“Melalui pertemuan ini kami mengharapkan adanya tindak lanjut dengan dinas terkait supaya bisa ditambah lagi kesejahteraan untuk guru-guru yang luar biasa. Meskipun adanya pengurangan jangan sampai pemotongan sebanyak 50 persen,” jelas Andre.

Wakil ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra menyampaikan, sesuai dengan kondisi keuangan pemerintah dan salah satu yang terdampak terhadap keuangan tersebut yaitu guru yang tergabung dalam IGHI, HIMPAUDI, ASTINA, di mana gaji yang diterima mendapatkan pemotongan sebanyak 50 persen.

“Tentu hal ini sangat memberatkan bagi guru tersebut yang mendapatkan gaji 300 ribu per bulan. Kami dari DPRD tentu menanggapi persoalan ini dan mensupport serta ikut membantu membicarakan persoalan ini dengan pemerintah,” jelas Zulhamdi Nova Chandra.

(Aii)

Exit mobile version