BeritaKota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ini Jadwalnya

13
Pemko Bukittinggi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Pemko Bukittinggi Canangkan Sensus Ekonomi 2026. (f/pemko)

Mjnews.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias canangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Kota Bukittinggi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), berlangsung di halaman Kantor BPS Kota Bukittinggi, Senin 15 Juni 2026.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan ekonomi yang tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Ramlan mengimbau masyarakat untuk memberikan data yang akurat kepada petugas sensus, karena kegiatan ini bukan pendataan pajak, melainkan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Data yang akurat sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari pengendalian inflasi, penyusunan program bantuan sosial, hingga upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan memberikan data yang benar kepada petugas,” ujarnya.

Wako juga menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi akan mendukung penuh pelaksanaan sensus melalui sosialisasi kepada masyarakat agar proses pendataan berjalan lancar.

Ia berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga menghasilkan data berkualitas yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas sensus akan melakukan pendataan secara door to door dan dilengkapi dengan tanda pengenal resmi serta atribut Sensus Ekonomi 2026.

(Aii)

Exit mobile version