BeritaKota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Implementasikan Layanan Darurat 112

24
Pemko Bukittinggi Implementasikan Layanan Darurat 112
Pemko Bukittinggi Implementasikan Layanan Darurat 112. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmikan implementasi Layanan Darurat 112 Kota Bukittinggi, berlangsung di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu 20 Juni 2026

Transformasi digital merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang terus didorong Pemerintah Pusat melalui penerapan SPBE guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, terintegrasi dan berorientasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi menyampaikan, kehadiran Layanan Darurat 112 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kedaruratan yang cepat, mudah, dan terpadu. Layanan ini menjadi bukti bahwa pemerintah harus selalu hadir di tengah masyarakat, terutama ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

“Keberhasilan Layanan Darurat 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respon yang cepat dan tepat. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya

Ketua Tim Fasilitasi PMPB Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Agung Setio Utomo, mengapresiasi Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah mengimplementasikan layanan darurat 112.

Agung menjelaskan, seluruh operator telekomunikasi telah terhubung dengan layanan tersebut sehingga masyarakat dapat mengakses nomor darurat secara gratis. Saat ini, Bukittinggi menjadi daerah kedelapan di Sumatera Barat yang menerapkan layanan 112.

“Kami mengapresiasi Pemko Bukittinggi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam menghadirkan layanan 112. Kami berharap layanan ini terus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai nomor darurat tunggal yang mudah diingat dan diakses,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan, implementasi Layanan Darurat 112 merupakan salah satu bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi, proses bisnis dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam satu sistem layanan yang responsif.

“Kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Di mana masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan respon cepat dari pemerintah,” ungkapnya.

Exit mobile version