BeritaKota BukittinggiParlemen

Anggota DPRD Bukittinggi Yerry Amiruddin Tampung Aspirasi Warga PBI Pakan Labuah Terkait Fasilitas Umum

23
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Yerry Amiruddin, gelar audiensi terkait pengadaan fasilitas umum bersama masyarakat Perumahan Bukittinggi Indah (PBI), Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB)
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Yerry Amiruddin, gelar audiensi terkait pengadaan fasilitas umum bersama masyarakat Perumahan Bukittinggi Indah (PBI), Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). (f/ist)

Mjnews.id – Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Yerry Amiruddin, gelar audiensi terkait pengadaan fasilitas umum bersama masyarakat Perumahan Bukittinggi Indah (PBI), Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). kegiatan berlangsung di Mushalla An-Nur, Selasa 18 Agustus 2026.

Audiensi dihadiri camat ABTB, Lurah Pakan Labuah, Kabid kawasan permukiman Dinas Perkim, kepala Dinas Pekerjaan Umum.

ADVERTISEMENT

Ketua RW07 Perumahan Bukittinggi Indah, Agusman, menyampaikan, semenjak tahun 1995 kawasan PBI belum mendapatkan pengadaan fasilitas umum dari pemerintah kota Bukittinggi. Setelah ditelusuri ada dugaan developer perumahan belum melakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah. Kondisi tersebut menyebabkan kawasan PBI belum mendapatkan fasilitas umum sebagaimana mestinya.

“Persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat PBI. Kami berharap melalui audeinsi ini ada tindak lanjut dari pemerintah, terutama terkait proses serah terima fasilitas umum dari developer kepada pemerintah daerah. Kami ingin persoalan ini segera mendapatkan kejelasan dan solusi, sehingga masyarakat di Perumahan Bukittinggi Indah dapat memperoleh fasilitas umum yang layak,” ujar Agusman.

Dalam kesempatan itu, Kabid Kawasan Permukiman, Peby, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Perumahan Bukittinggi Indah (PBI) dengan melakukan pengecekan kepada bagian aset, untuk memastikan apakah kawasan tersebut sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Kami akan mengecek status aset PBI terlebih dahulu. Jika memang belum tercatat sebagai aset Pemko, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi agar kebutuhan fasilitas umum masyarakat dapat dipenuhi sesuai ketentuan, dapat dianggarkan melalui APBD. ” ujar Peby.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Yerry Amiruddin, menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat Perumahan Bukittinggi Indah (PBI) diharapkan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait, sehingga masyarakat dapat memperoleh fasilitas umum yang layak dari pemerintah.

“Kami berharap Dinas Perkim dan PUPR dapat berkoordinasi dan mengambil langkah terhadap persoalan yang terjadi di kawasan PBI. Ini perlu ditindaklanjuti dengan baik agar masyarakat PBI bisa mendapatkan fasilitas umum yang layak dari pemerintah,” ujar Yerry Amiruddin.

(Aii)

Exit mobile version