BeritaKota Bukittinggi

Pemprov Sumbar Gelar Rakor SP4N-LAPOR! di Bukittinggi

36
Pemprov Sumbar Gelar Rakor SP4N LAPOR! di Bukittinggi
Pemprov Sumbar Gelar Rakor SP4N LAPOR! di Bukittinggi. (f/pemko)

Mjnews.id – Kota Bukittinggi menjadi tuan rumah penyelenggara Rapat Koordinasi Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis 22 Oktober 2026.
‎
‎Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, melalui Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Junaidi, menjelaskan, kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar.

Kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan penyelesaian pengaduan masyarakat yang cepat dan efektif.
‎
‎”Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan pengaduan layanan di lingkup Pemprov Sumatra Barat dapat semakin cepat menghadapi perubahan dan mendapatkan peluang yang akan datang sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan,” jelasnya.
‎
‎Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, pemerintah telah menyediakan kanal resmi untuk menerima pengaduan masyarakat, yakni SP4N-LAPOR. Dengan kanal ini, pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih baik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini sangat strategis dan penting dalam melayani masyarakat atas pengaduan yang disampaikan, serta membangun informasi dan kepercayaan masyarakat atas kinerja pemerintah.
‎
‎”Kita juga lihat, penanganan atas laporan masyarakat, harus direspon dengan baik. Dengan SP4N LAPOR, pemerintah dapat menjelaskan ataupun memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat secara resmi, karena beda halnya memberikan penjelasan melalui media sosial,” ungkapnya.
‎
‎Ahmad Zakri, menambahkan, sejak awal 2026, terdapat 115 pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Sebanyak 79 di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti, 32 masih dalam proses, 3 ditunda, 2 diarsipkan dan 2 belum terverifikasi.
‎
‎”Setiap penyelenggara atau OPD, wajib membentuk tim untuk menerima pengaduan masyarakat. Kemudian, setiap pengaduan waib dikonsolidasikan dalam aplikasi SP4N LAPOR. Pengaduan harus ditindaklanjuti dengan waktu yang telah ditentukan, tergantung jenis pengaduan. Pengaduan yang disampaikan, juga harus mendapat perlindungan,” jelasnya.
‎
‎Asisten I Pemprov Sumbar juga mengapresiasi Pemko Bukittinggi dalam mengelola SP4N LAPOR dan terus melakukan pembenahan. Sehingga banyak respon positif dari masyarakat, yang tentu dapat menjadi salah satu barometer di Sumatra Barat.

(Aii)

Exit mobile version