BeritaKota Padang

Pj Wako Andree Algamar Sampaikan Perubahan KUA PPAS 2024 ke DPRD Kota Padang

1167
Pj Wako Andree Algamar Sampaikan Perubahan KUA PPAS 2024 ke DPRD Kota Padang
Pj Wako Andree Algamar Sampaikan Perubahan KUA PPAS 2024 ke DPRD Kota Padang.

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang.

Rapat tersebut dibuka Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin 5 Agustus 2024. Turut hadir mendampingi Ketua DPRD, Wakil Ketua, Amril Amin dan Ilham Maulana.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Padang dihadiri langsung oleh Pj Wako Padang, Andree Algamar didampingi oleh Asisten serta Kepala OPD.

Turut hadir unsur Forkopimda, Dirut RSUD, PDAM Kota Padang, PSM, Baznas Kota Padang, serta tamu undangan lainnya.

Pj Wako Andree Algamar Sampaikan Perubahan KUA PPAS 2024 ke DPRD Kota Padang.

Dalam laporannya, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar menyampaikan bahwa Dokumen perubahan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran penyusunannya mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Menurutnya, tahun anggaran 2024 ini memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kota Padang, mengingat ini merupakan tahun terakhir bagi Kota Padang dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan RPJMD 2019-2024.

“Mengacu pada perubahan RKPD tahun 2024, penekanan program prioritas Kota Padang tetap berpedoman pada 9 program prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya prinsip penganggaran yang efisien dan efektif agar anggaran yang tersedia dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan,” ungkap Andree Algamar.

Pada pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota Padang telah menetapkan target awal sebesar Rp 706,8 miliar. Kemudian pendapatan Transfer yang semula lebih dari Rp 1,819 triliun disesuaikan menjadi Rp 1,81 triliun atau berkurang sebesar Rp 9,1 miliar atau 0,5 persen. Sedangkan Lain-lain PAD yang sah masih tetap dengan target awal sebesar Rp 3,7 miliar.

“Jadi, jika ditotalkan PAD Kota Padang berkurang sebesar Rp 9,1 miliar atau 0,36 persen dari semula Rp 2,53 triliun menjadi Rp 2,52 triliun,” ujarnya.

Exit mobile version