Kota PadangParlemen

Ketua Komisi II DPD Padang: Rendahnya PAD Parkir Tidak Masuk Akal

347
Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke UPTD Parkir Dishub Kota Padang
Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke UPTD Parkir Dishub Kota Padang. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua beserta anggota Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Senin (21/4/2025). Pada kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya kaget melihat laporan retribusi parkir di Kota Padang.

Politisi muda yang juga Wakil Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Sumbar ini menilai jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir di Padang tidak masuk akal.

ADVERTISEMENT

Seperti di Jl. Pattimura Depan Bebek Sawah nilai kontrak perbulan hanya Rp630 ribu artinya hanya Rp21 ribu sehari. Sedangkan di tempat tersebut cukup ramai pelanggan yang parkir.

Contoh lainnya retribusi parkir di depan Los Ikan di Jalan Samudra hanya Rp360 ribu sebulan. Artinya hanya Rp12 ribu sehari pungutannya.

“Dari laporan realisasi penerimaan retribusi parkir dari tahun 2024 sebesar Rp2.276.911.500,” ujarnya.

Selain itu penerimaan retribusi parkir TJU hingga bulan April 2025 ini baru Rp514.613.000. (16,60 persen).

Tercatat potensi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) adalah Rp2.717.779.000 di 64 ruas jalan dan Rp271 titik parkir. Dengan target PAD Parkir TJU 2025 Rp2.793.000.000.

Komisi II DPRD Kota Padang meminta UPTD Perparkiran yang dikepalai Verino Edwin untuk mampu meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.

“Komisi 2 DPRD meminta untuk menaikan retribusi iuran kontrak lahan parkir sebesar 100 persen ke pengontrak lahan parkir,” kata Rachmad Wijaya.

Komisi II DPRD mendesak agar UPTD perpakiran mulai melakukan sosialisasi ke pengontrak-pengontrak lahan parkir tentang rencana menaikan tarif retribusi lahan parkir pada pertengahan tahun ini.

Exit mobile version