Kota PariamanPendidikan

Para Peserta PPG di Kota Pariaman yang Tidak Memenuhi Syarat Berharap Keajaiban

913
Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru
Ilustrasi.

Mjnews.id – Para peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Kota Pariaman berharap keajaiban atas insiden Tidak Memenuhi Syarat (TMS)-atau tidak lulusnya para peserta PPG. Hal ini semestinya menjadi perhatian serius serta atensi dari semua pihak terkait, baik itu dari pusat maupun di daerah Kota Pariaman.

Pasca pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi pukulan berat bagi ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kota Pariaman.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 420 pelamar yang seharusnya memenuhi syarat administrasi dinyatakan tidak lolos. Hal tersebut sempat memicu gelombang protes di media sosial dan audiensi langsung dengan Penjabat (PJ) Wali Kota Pariaman, Roberia.

Rima Syukhria, salah seorang peserta PPG Kota Pariaman kepada wartawan mengatakan, pendaftar jalur PPG termasuk ke dalam kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru di instansi daerah kota Pariaman dalam kriteria pelamar prioritas terakhir setelah guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi daerah.

“Hal itulah yang mengarahkan pelamar jalur PPG bisa mendaftar ke Pemko Pariaman menyesuaikan dengan kebutuhan formasi guru dibuka di Kota Pariaman,” kata Rima melalui pesan singkat Whatsappnya, Jumat 21 Februari 2025.

Dikatakan Rima, kami PPG yang melamar ke Pemko kota Pariaman merasa sedih dan terpukul terhadap kenyataan yang sebelumnya tidak kami ketahui terkait kebijakan Pj Wali Kota Pariaman yang ternyata tidak menerima pendaftar PPPK gelombang 2 jalur PPG terhadap 124 formasi yang dibuka di Pariaman.

Jika seandainya kami tahu dari awal bahwa ada kebijakan tersebut, barangkali kami akan lebih terstruktur untuk mendaftar ke tempat lainnya. Jika berkaca pada permasalahan tempat lain terhadap pendaftar PPPK jalur PPG ini, contohnya ada daerah yang dari awal sudah mewanti-wanti bahwa hanya menerima pendaftar jalur PPG yang berasal atau asli Putera/puteri daerah tersebut.

“Seperti diketahui, ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK akan mengabdi untuk daerah tersebut, dan memang rasanya Putera atau puteri asli daerah tersebut pasti rasa cintanya lebih tinggi dari pada Putera atau puteri daerah lainnya. Namun, semua sudah terjadi, semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” ucapnya.

Rima juga menyebutkan, jika memang kami memenuhi syarat, dalam masa sanggah hingga besok 21 Februari 2025 dan pengumuman pasca masa sanggah dari 22 – 28 Februari 2025, kami bisa mendapatkan jawaban masa sanggah dengan sebetulnya sesuai dengan berkas yang telah kami kirimkan.

“Seandainya berkas kami memenuhi syarat, tentu kami merasa sangat bahagia bisa di MS kan, namun jika memang berkas kami tidak memenuhi syarat, maka kami memang ridho di TMS kan, bisa jadi memang seperti inilah takdir kami yang telah digariskan,” sebut Rima.

Exit mobile version