BeritaKota Payakumbuh

Dipercaya sebagai Ketua DPC Peradi Payakumbuh Periode 2024-2029, Iskandar Bakal Tancap Gas

34
Ketua Dpc Peradi Kota Payakumbuh Periode 2024-2029, Iskandar, Sh Berikan Keterangan Kepada Wartawan
Ketua DPC Peradi Kota Payakumbuh Periode 2024-2029, Iskandar, SH berikan keterangan kepada wartawan. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Iskandar, SH akhirnya sah terpilih menjadi Ketua DPC Peradi Kota Payakumbuh periode 2024-2029, sementara Setia Budi, SH. MH sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dalam Muscab I di ballroom Hotel Kolivera, Payakumbuh, Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis 25 April 2024.

Iskandar mengatakan kepada wartawan, dirinya akan merangkul semua kalangan yang terhimpun dalam DPC Peradi Payakumbuh ini.

Selanjutnya bakal kita dirikan kantor DPC Peradi Payakumbuh dan akan membentuk serta menjalankan Pos bantuan hukum (Posbakum) DPC Peradi.

“Selanjutnya akan memberdayakan advokat yang muda-muda untuk bisa memberikan kortibusi dalam dunia hukum di wilayah DPC Peradi Payakumbuh. Terima kasih atas dukungan rekan-rekan berikan, dan ini tentu sebuah amanah yang harus kita jalankan bersama,” kata Iskandar didampingi Advokat, Arya SH, O, SH dan pengurus Peradi lainnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Payakumbuh terpilih, Setia Budi, SH, MH, mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara sehingga pelaksanaan musyawarah cabang (Muscab) ini berjalan sukses.

Peradi Payakumbuh yang berdiri tanggal 26 Agustus 2018 mempunyai tiga wilayah hukum yaitu Pengadilan Negeri Payakumbuh, Pengadilan Negeri Tanjung Pati kabupaten Limapuluh Kota dan Pengadilan Negeri Batusangkar.

Kepengurusan DPC Peradi Payakumbuh disahkan oleh DPN Peradi tanggal 7 Januari 2019 dan berakhir 7 Januari 2024 lalu. Kini kepengurusan baru sudah dijabat oleh teman kita Iskandar.

Exit mobile version