BeritaKota Payakumbuh

Mahasiswa Kota Payakumbuh Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Depan DPRD

659
Mahasiswa Kota Payakumbuh Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Depan DPRD
Mahasiswa Kota Payakumbuh Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Depan DPRD. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Ratusan Mahasiswa Kota Payakumbuh menggelar aksi Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dalam Pemilihan serentak Nasional atau Pilkada tahun 2024, dikawal ketat puluhan personel Polres Payakumbuh, Polsekta Payakumbuh, Senin 26 Agustus 2024 siang.

Mahasiswa mendapat pengawalan ketat sejak mereka berangkat dari di titik Kumpul di Kampus Unand Kota Payakumbuh di Pusat Kegiatan Mahasiswa Kampus II Universitas Andalas Jalan Rasuna Said Kelurahan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara hingga didepan DPRD Kota Payakumbuh kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat.

ADVERTISEMENT

Bahkan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo dan Wakapolres, Kompol Russirwan ikut langsung mengawal jalannya aksi damai itu.

Aviliomedovic Dhenit, peserta aksi Kawal Putusan MK itu mengatakan bahwa rekannya terus mempersiapkan berbagai hal jelang aksi digelar.

“Iya, sejumlah mahasiswa yang merupakan peserta aksi terus berdatangan di titik kumpul di Kampus Unand di Jalan Rasuna Said sejak pukul 12.00 WIB tadi. Kami terus mempersiapkan berbagai keperluan untuk selanjutnya menuju gedung DPRD Kota Payakumbuh dengan cara Longmarch,” ucapnya, Senin 26 Agustus 2024.

Diantaranya persiapan yang dilakukan mengecek pengeras suara, membuat spanduk dan berbagai hal lainnya. Di antara tulisan dalam spanduk tersebut, dipaksa sehat di negara yang sakit, jangan kangkangi konstitusi, lapangan kuasa kawan, agak lain kau dan berbagai lainnya.

Ratusan massa aksi damai itu menggunakan sepeda motor menuju halaman Parkir Masjid Al-Ihsan di Kawasan Tanjung Gadang, dari Mesjid tersebut mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Kota Payakumbuh.

Sampai di gedung Wakil Rakyat tersebut, perwakilan mahasiswa terus melakukan orasi, mereka juga meminta anggota DPRD Kota Payakumbuh keluar gedung untuk menemui mereka.

“Di mana mereka, di mana wakil rakyat, mungkin sekarang tidak hari kerja,” ucapnya.

Tidak itu saja, mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk berbagai ukuran yang berisi berbagai pesan sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi.

Hanya berselang 10 menit usai diminta untuk keluar gedung DPRD, sejumlah anggota DPRD Kota Payakumbuh, diantaranya ketua DPRD Hamdi Agus, wakil ketua DPRD Armen Faindal, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura serta anggota DPRD dari fraksi PAN Opet Nawati, pun keluar menemui mahasiswa.

Usai menggelar aksi damai, ratusan mahasiswa pun membubarkan diri secara tertib dan menuju kembali ke titik kumpul di Kampus Unand.

Di bawah pengawalan Petugas Kepolisian dari Polres Payakumbuh dan anggota TNI, aksi damai mahasiswa tersebut berjalan dengan lancar, damai dan aman.

(Rel/Yud)

Exit mobile version