BeritaKota Payakumbuh

73 Keluarga di Lima Kecamatan Kota Payakumbuh Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

428
Sosialisasi program bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Sosialisasi program bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kota Payakumbuh. (f/pemko)

Mjnews.id – Komitmen mewujudkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus digerakkan seiring arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Dimana, sesuai target nasional membangun 3 juta rumah sebagai bagian dari visi pembangunan yang menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak dan sehat.

Sebagai wujud dukungan terhadap agenda itu, Pemko Payakumbuh menyalurkan bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 73 keluarga yang tersebar di lima kecamatan.

ADVERTISEMENT

Dan setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp30 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Program ini merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam menyukseskan Asta Cita presiden, khususnya pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, saat sosialisasi program di Gedung Diklat Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Rabu (14/5/2025).

“Kami ingin memastikan bahwa program nasional ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tukuknya.

Menurut Marta, bantuan ini bersifat stimulan, sehingga peran serta masyarakat melalui swadaya sangat diharapkan. Partisipasinya dapat berupa tenaga kerja, material bangunan, hingga dukungan logistik lainnya.

“Ini bukan soal membangun dinding dan atap semata. Ini tentang membangun kehidupan yang lebih sehat, lebih layak dan lebih manusiawi,” ujarnya.

Ia menegaskan, dana bantuan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain. Dinas PKP akan melakukan pengawasan ketat dan siap menghentikan bantuan bila ditemukan penyimpangan.

Sejumlah penerima program juga diprioritaskan dari kalangan keluarga berisiko stunting. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyentuh aspek infrastruktur, tetapi juga menjadi intervensi terhadap isu kesehatan anak dan kualitas hidup keluarga miskin.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan, pemerintah daerah melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi setiap kelompok penerima.

Exit mobile version