BeritaKota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terima Sertifikasi Aset Tahun 2025 dari BPN

218
Pemko Payakumbuh Terima Sertifikasi Aset Tahun 2025 dari BPN
Pemko Payakumbuh Terima Sertifikasi Aset Tahun 2025 dari BPN. (f/pemko)

Kadis PUPR Kota Payakumbuh, Muslim dalam paparannya menjelaskan dasar hukum pengelolaan Kawasan Batang Agam yang telah diikat melalui kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR dengan Pemko Payakumbuh tahun 2014, serta kesepakatan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V tahun 2019.

Ia juga menyampaikan beberapa rencana aksi yang disiapkan berdasarkan hasil peninjauan lapangan 11 September 2025 , Pemasangan portal di empat titik strategis oleh Dinas Perhubungan, termasuk di Jl. Surabaya dan Jl. Sutan Syahrir.

ADVERTISEMENT

Penerapan kawasan car free day setiap Sabtu dan Minggu pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB mulai Oktober 2025.

Kantong parkir di lokasi pangkal jembatan jalan Surabaya dipergunakan untuk Parkir Roda Dua, sementara untuk roda 4 dipergunakan pada satu sisi jalan (sisi drainase) arah ke bawah jembatan Surabaya

Penempatan pedagang di sisi kiri aliran sungai, dari batas zona parkir roda dua hingga Jembatan Gantung

Selain itu, turut dipaparkan hasil penilaian standar teknis kawasan Ruang Terbuka Hijau Batang Agam. Evaluasi tersebut memuat sejumlah komponen yang belum terpenuhi, serta rekomendasi tindak lanjut yang perlu segera direalisasikan guna memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang publik yang hijau, nyaman, dan ramah masyarakat.

(MC/Yud)

Exit mobile version