Mjnews.id – Suasana hangat berbuka puasa bersama insan pers di rumah dinas Wali Kota Payakumbuh, Senin (16/3/2026), mendadak diwarnai nada keheranan. Di hadapan wartawan, Wali kota Zulmaeta menyinggung mandegnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perusahaan Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) di DPRD.
Dengan nada tenang namun tegas, Zulmaeta mengaku tidak habis pikir mengapa Ranperda yang telah diajukan pemerintah kota belum juga dibahas oleh DPRD. Padahal, menurutnya ruang pembahasan justru menjadi tempat terbaik untuk menyempurnakan regulasi tersebut.
“Peraturan daerah sudah disusun Ranperdanya, namun DPRD tidak mau membahas. Bamus DPRD tidak menjadwalkan untuk dibahas. Seharusnya kalau ada kritik, dibahas dulu, baru nanti dibenahi ketika dikembalikan ke Pemko,” kata Wako Zulmaeta di hadapan puluhan Insan Pers Luak 50.
Wako Zulmaeta juga sempat menyinggung salah satu kandidat calon direktur Pamtigo, dr. Pretty. Ia menyebut, berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, yang bersangkutan memiliki nilai tertinggi, terutama dari sisi pendidikan dan kompetensi.
“Berdasarkan hasil tim pansel, di pendidikan dan penilaian dia paling tinggi. Meski beliau punya hubungan dengan orang politik di kota ini, tidak baik bagi saya kalau menzolimi orang. Itu haknya kalau nanti terpilih menjadi Direktur Pamtigo,” katanya.
Lebih jauh, Zulmaeta menjelaskan bahwa saat ini jabatan Pelaksana Tugas Direktur Pamtigo masih diperpanjang selama enam bulan. Ia menegaskan, secara aturan, pengangkatan direktur definitif tidak harus menunggu lahirnya perda baru.
Menurutnya, mekanisme seleksi sudah berjalan melalui panitia independen yang ditetapkan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam hal ini, Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) memiliki kewenangan untuk melantik direktur terpilih.
Namun, jika pembahasan Ranperda terus tertunda, Zulmaeta khawatir proses yang sudah berjalan harus diulang dari awal. Hal itu tentu akan memakan waktu dan berpotensi menghambat pelayanan perusahaan daerah kepada masyarakat.
“Kalau ditunggu Perda baru, nanti proses seleksi Direktur Pamtigo harus diulang lagi dari awal,” bebernya.
Di ujung pernyataannya, Zulmaeta menilai lambannya pelantikan direktur definitif tidak lepas dari belum adanya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif.
“Jadi sebenarnya terlambat kita melantik direktur baru karena DPRD terkesan enggan membahas Ranperda yang kita usulkan dan ia pun menduga rasanya ini dipolitisasi,” tutupnya.
