Mjnews.id – Pemko Payakumbuh segera hadirkan birokrasi profesional dan pelayanan publik berkualitas setelah menjalani ekspose Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Ekspose tersebut menjadi tahapan penting menuju penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penempatan dan pengembangan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih profesional, cepat, dan tepat sasaran.
Mewakili Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.
“Pemko Payakumbuh mendukung penuh transformasi pengelolaan ASN melalui manajemen talenta. Sistem ini membantu pemerintah memetakan potensi pegawai, mengembangkan kompetensi, serta menyiapkan talenta terbaik untuk mengisi jabatan strategis secara objektif dan transparan,” kata Elzadaswarman.
Menurut dia, pengelolaan ASN berbasis merit menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Dengan sistem yang lebih terukur, pemerintah daerah dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kapasitas terbaik.
“Pada akhirnya, yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, profesional, efektif, dan responsif,” ujarnya.
Pembangunan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh telah dimulai sejak Oktober 2025. Di bawah arahan Wali Kota Zulmaeta, pemerintah daerah secara bertahap menyelesaikan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, penyusunan komitmen kepala daerah, pembentukan tim manajemen talenta, pemenuhan data dukung, penyusunan regulasi, hingga pendampingan intensif bersama BKN.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah yang mendorong seluruh instansi pemerintah menerapkan sistem pengelolaan talenta ASN secara terintegrasi.
Dalam ekspose tersebut, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi penguatan sistem merit.
“Manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap ASN mendapatkan kesempatan pengembangan karier sesuai kompetensi dan kinerjanya. Dengan demikian, organisasi dapat menempatkan pegawai terbaik pada posisi yang tepat,” ujar Rida.
