Meningkatkan pemahaman tentang kewajiban sertifikasi halal
Ia menjelaskan Sosialisasi WHO 2026 bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban sertifikasi halal, mendorong percepatan pendaftaran produk, meningkatkan literasi masyarakat tentang produk halal, serta menyediakan layanan sertifikasi halal secara langsung di lokasi kegiatan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kick off Sosialisasi WHO 2026 yang dilaksanakan secara serentak di 1.621 titik di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Selain sosialisasi, pemerintah juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada sejumlah pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar semakin banyak UMKM mengikuti program sertifikasi halal.
Melalui percepatan sertifikasi halal, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap semakin banyak produk lokal yang mampu bersaing di pasar nasional, sekaligus memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam mengonsumsi berbagai produk yang beredar di daerah tersebut.
(MC/yud)
