Mjnews.id – Sidang kasus pembunuhan eks Casis TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua, digelar di Ruang Sidang Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto pada Rabu, 18 September 2024.
Sidang kali ini memasuki agenda Pemeriksaan 3 orang saksi, satu diantaranya dari Pihak Keluarga yang diwakili oleh ayah kandungnya Losawato Telaumbanua dan dua orang saksi lainnya yaitu Bintang dan Taufik.
Dalam persidangan tersebut orang tua Korban sempat mengucapkan terima kasih kepada hakim dan pihak terkait lainnya yang telah membantu mengungkap kasus pembunuhan putranya tersebut.
“Sebenarnya saya tidak bisa mengikuti persidangan ini karena saya sedang menunggu istri saya yang dirawat di rumah sakit, di Medan, istri saya mengalami trauma yang sangat luar biasa, karena kejadian yang menimpa anaknya tersebut, sehingga membuat istrinya harus dirawat di rumah sakit. Tapi mengingat dirinya diminta untuk hadir, terpaksa dirinya meninggalkan istrinya yang tengah dirawat di rumah sakit , dan menghadiri persidangan di Kota Sawahlunto ini,” paparnya ketika membacakan ungkapan terimakasihnya di hadapan Hakim.
Usai persidangan, dalam konferensi persnya bersama awak media, pengacara dari keluarga korban, Sarozinema Laia mengutarakan harapan dari orang tua Korban, pada tuntutan nanti, pihaknya mendorong jaksa agar dalam tuntutannya hukuman mati, karena dia juga merupakan eksekutor. Begitu juga dalam pengambilan vonis putusan Hakim, pelaku juga diminta agar divonis mati karena kelakuannya sudah tidak manusiawi lagi, keji sangat,” tuturnya.
Yang menjadi pertanyaan saya, ada aliran dana yang masuk ke rekening atas nama Junaidi, dan sampai sekarang tidak pernah dihadirkan dan tidak pernah diperiksa. Kami harapkan untuk mendorong penyidik mencari siapa itu Junaidi, agar dapat diperiksa karena kami punya bukti transfer tersebut.
Sementara orang tua korban mengharapkan agar kedua pelaku tersebut mendapat hukuman yang setimpal yakni dihukum mati sesuai dengan perbuatannya.
Diketahui, Iwan Sutrisman adalah eks Casis TNI AL yang dibunuh oleh salah seorang warga sipil yang bernama Alvin, Asal Solok, yang didalangi oleh oknum TNI AL yang masih aktif yakni Serda Adan, di Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, pada Desember 2022 lalu. Jenazahnya baru terungkap pada April 2024 lalu.
(Uni)
