Mjnews.id – Terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan Wali Nagari dilaporkan ke Bawaslu, membuat para wali nagari se Kabupaten Lima Puluh Kota menyambangi kantor Bawaslu di Jalan raya Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Senin 25 November 2024.
Ketua Perwanaliko (Persatuan Wali Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota), Idris, saat di tanya wartawan, mengatakan, Ya benar, kami sekitar 45 wali nagari se Kabupaten Lima Puluh Kota mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Kedatangan kami ke sini dalam rangka mengklarifikasi berita yang mengindikasian keterlibatan wali nagari pada Pilkada 50 kota, beberapa hari lalu, sehingga membuat para wali nagari resah akibat simpang siurnya informasi tersebut, katanya didampingi puluhan wali nagari seperti Asra Arafat, Yori Novela, Fahrurozi dan Yondrivel serta lainnya.
Dikatakan Idris, kedatangan kami di Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota pun di sambut oleh Dapit Alexander yang merupakan salah satu komisioner Bawaslu, sekaligus juga silaturahmi bersama rekan-rekan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota,” ucap Idris.
(f/ist)
Disampaikan Wali Nagari Balai Panjang itu, kita bersama wali nagari lainnya juga sepakat untuk mensukseskan Pilkada serentak Kabupaten Lima Puluh Kota yang akan digelar pada 27 November mendatang. Namun di sisi lain Kita menduga ada pihak- pihak yang mentargetkan wali Nagari untuk diseret ke Undang-Undang Pemilu terutama pada pidana Pemilu.
Perlu juga diketahui bahwa Wali Nagari juga mempunyai hak memilih dan dipilih sebagai warga negara dan kalau ada indikasi sebaiknya diinisiasi dan dimediasi saja, karena kami punya andil yang besar dalam mensukseskan Pilkada serentak ini,” sebutnya.
Ditambahkan Idris, kami sepakat permasalahan terkait kesimpangsiuran informasi tersebut, kami sudahi dengan bersalam-salaman,” tutup Idris.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Lima Puluh Kota belum ada menerima laporan terkait dengan laporan walinagari terkait penegakan peraturan perundang-undangan yang dituntut netralitas dan aturan lainnya dalam masa tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dapit juga menyatakan permintaan maaf atas kesimpang-siuran informasi yang beredar di tengah masyarakat, terutama kepada wali nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota terkait adanya misinformasi atas dugaan laporan terkait netralitas walinagari. Khususnya semua pihak yang merasa dirugikan terkait berita yang terbit atau tayang di media online tersebut.
“Sampai saat ini, memang belum ada masyarakat yang melapor terkait pelanggaran-pelanggaran walinagari. Ini murni ada miskomunikasi, karena saya dapat informasi dari kantor, akan ada yang melapor, namun ternyata belum ada yang melapor terkait hal tersebut,” sebutnya seperti yang dikutip Dekadepos.id.
(Yud)
