BeritaSolok SelatanSumatera Barat

Wabup Solok Selatan: Pengawasan Pupuk Subsidi Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

96
Rapat Koordinasi Peningkatan Pengawasan Pupuk Bersubsidi Di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan
Rapat Koordinasi Peningkatan Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Solok Selatan diharapkan melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi semakin ketat agar penyaluran tepat sasaran.

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi mengatakan pengawasan dari KPPP harus sesuai dengan bidang masing-masing, sehingga ke depan masalah distribusi yang tidak merata bisa terus menurun.

“Berharap kendala di lapangan dalam distribusi pupuk bisa teratasi karena Solok Selatan luas lahan dan mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian. Sehingga distribusi kepada petani bisa merata sehingga hasil pertanian meningkat,” kata Yulian saat membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis 7 Maret 2024.

Yulian menyampaikan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan serta peredarannya mendapat subsidi dari pemerintah, ditujukan untuk digunakan petani pada sektor pertanian yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Dari Rakor ini diharapkan bisa menjadi media sosialisasi mekanisme/aturan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2024. Selain itu bisa mendiskusikan kendala dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan mencari solusi serta mengatasi masalah tersebut dimasa yang akan datang.

Selain diikuti oleh KPPP, rapat koordinasi ini juga diikuti oleh lima distributor pupuk bersubsidi di Solok Selatan, 59 kios pupuk, dan para penyuluh.

Untuk diketahui, tahun ini Solok Selatan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 2.640 ton pupuk urea dan 2.880 ton pupuk NPK.

(*)

Exit mobile version