BeritaKota PayakumbuhSumatera Barat

Pj Wali Kota Payakumbuh Dinilai Tak Tegas Berikan Sanksi Disiplin, Ini Alasannya

163
Ilustrasi Asn
Ilustrasi ASN.

Wisran juga menyampaikan, semestinya Pj Wali Kota Payakumbuh memberikan sanksi tegas dan kapan perlu berikan hukuman disiplin berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Kenapa harus diberikan sanksi? Supaya tidak menjadi contoh bagi ASN lainnya terkait penyalahgunaan kendaraan dinas mantan Sekretaris BKSDM Kota Payakumbuh itu.

“Kalau hanya memberikan sanksi berupa mutasi jabatan yang sama atau setingkat, itu sama saja tak memberikan efek jera bagi ASN pelanggar disiplin tersebut,” tutup Wisran.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman Dt. Bandaro Bendang, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsappnya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban dan diduga sedang sibuk.

Mengutip pernyataan Kepala Inspektorat Andri saat itu kepada wartawan, Dia mengatakan, secara aturan memang menyalahi.

“Pertama, mobil dioperasikan bukan di jam kantor, bukan untuk keperluan dinas dan bukan pejabat yang bersangkutan. Orang lain yang membawa kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, ini salah,” ujar Kepala Inspektorat saat itu.

Dikatakannya, Inspektorat Kota Payakumbuh segera memanggil pejabat yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

“Yang jelas pejabat bersangkutan kita panggil. Soal sanksinya, nanti kita serahkan ke pimpinan,” katanya.

(*)

Exit mobile version