BeritaParlemenSolok SelatanSumatera Barat

DPRD Solok Selatan Konsultasi dengan DPRD Sumbar Terkait Implementasi Peraturan Pemerintah

85
DPRD Solok Selatan Konsultasi dengan DPRD Sumbar Terkait Implementasi Peraturan Pemerintah
DPRD Solok Selatan Konsultasi dengan DPRD Sumbar Terkait Implementasi Peraturan Pemerintah. (f/humas)

Mjnews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Senin (29/4/2924) di ruangan Sekretaris DPRD Sumbar.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Ketua Komisi III DPRD Solok Selatan, Mon Nofrizal, menyatakan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait kewenangan komisi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah.

Rombongan Komisi III DPRD Solok Selatan diterima dengan hangat oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, yang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan teknis kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam pelaksanaan peraturan tersebut.

Raflis berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Solok Selatan dan Provinsi Sumatera Barat dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah serta pelayanan publik bagi masyarakat.

(hpr)

Exit mobile version