BeritaParlemenSumatera Barat

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Perubahan APBD 2024

712
DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.idDPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 pada Kamis, 1 Agustus 2024, di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwierpen Suib. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy.

ADVERTISEMENT

Irsyad Safar menyampaikan bahwa secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh Gubernur dalam rapat paripurna sebelumnya telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Kemarin dalam rapat paripurna, Gubernur telah menyampaikan secara resmi ke DPRD, Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, untuk dapat dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan tersebut, secara umum telah sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Sumatera Barat, dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp 6.877.451.649.287,- dan belanja daerah sebesar Rp 7.037.899.193.712,-,” kata Irsyad.

Namun, Irsyad menekankan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam pembahasan nanti.

Sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD, fraksi-fraksi akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya yang berisi pandangan, tanggapan, masukan, dan saran terhadap Perubahan APBD Tahun 2024 tersebut.

“Berkenaan dengan hal dimaksud, tentunya fraksi-fraksi telah menyiapkan Pandangan Umum Fraksinya yang akan disampaikan pada rapat paripurna ini. Kami berharap, fraksi-fraksi dapat melihat secara menyeluruh Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, baik terhadap pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, termasuk usulan kegiatan baru yang ditampung dalam Perubahan APBD Tahun 2024. Selain itu, kami juga berharap fraksi-fraksi dapat memberikan masukan dan solusi untuk mendorong peningkatan pendapatan serta mengefektifkan penggunaan anggaran yang alokasinya semakin terbatas,” jelas Irsyad.

Irsyad menambahkan bahwa sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah.

“Kita tentu berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif dalam melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran, serta pembiayaan daerah,” kata Irsyad.

(hpr)

Exit mobile version