BeritaParlemenSumatera Barat

Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara Studi Banding terkait RPJPD ke DPRD Sumbar

558
Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara Studi Banding terkait RPJPD ke DPRD Sumbar
Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara Studi Banding terkait RPJPD ke DPRD Sumbar. (f/humas)

Mjnews.id – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat ( Sekwan Sumbar), Raflis, terima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat 2 Agustus 2024, di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

ADVERTISEMENT

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mendalami muatan RPJPD yang telah ditetapkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Sinapoy, RPJPD 2025-2045 yang telah ditetapkan oleh DPRD Sumbar menarik perhatian banyak anggota DPRD dari berbagai provinsi di Indonesia.

“RPJPD 2025-2045 yang telah ditetapkan oleh DPRD Sumbar menjadi acuan bagi calon kepala daerah yang akan maju pada pilkada serentak untuk menyusun visi dan misi mereka,” ujar Sinapoy.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri hingga saat ini belum menetapkan RPJPD, sehingga kami merasa perlu untuk mendalami muatan RPJPD yang telah ditetapkan di DPRD Sumbar.”

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan ini. Semoga apa yang kami sampaikan terkait RPJPD hari ini dapat menjadi acuan untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara,” kata Raflis.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kasubag Humas dan Protokoler Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Dahrul Idris, yang mendampingi jalannya diskusi.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar DPRD provinsi dan menjadi langkah awal bagi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyusun RPJPD mereka sendiri.

(hpr)

Exit mobile version