Menurutnya, dengan bantuan asuransi dari Pemprov Sumbar tersebut telah menyadarkan nelayan pentingnya terdaftar di asuransi, sehingga tetangga di sekitar rumah Nico ikut tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda mengatakan, Pemprov Sumbar sudah memiliki program asuransi bagi nelayan kecil. Tidak hanya nelayan di laut, tapi juga nelayan di danau. Program itu sudah berjalan sejak tahun anggaran 2023 lalu.
“Ini salah satu program kita untuk melindungi masyarakat nelayan dari kecelakaan kerja,” sebutnya didampingi Sekretaris DKP Sumbar, Resi Suriati.
Diketahui, Pemprov Sumbar sudah mengasuransikan sebanyak 7.000 lebih nelayan di Sumbar. Pada 2023 diasuransikan sebanyak 4.109 nelayan. Kemudian pada 2024 kembali didaftarkan sebanyak 3.000 nelayan.
“Tahun ini kembali kita asuransikan sebanyak 3.000 nelayan,”tambahnya.
Untuk 2024, bantuan asuransi tersebut tersebar pada 8 kabupaten dan kota. Yakni sebanyak 1.242 orang di Pasaman Barat, sebanyak 892 di Pesisir Selatan, sebanyak 250 nelayan di Agam dan 300 nelayan di Padang Pariaman.
Kemudian sebanyak 107 di Kepulauan Mentawai, 108 di Kota Pariaman, sebanyak 50 nelayan di Limapuluh Kota dan 51 nelayan di Tanah Datar.
“Kita terus berupaya untuk mengasuransikan seluruh nelayan di Sumbar yang tercatat sekitar 45 ribu, namun tentu itu tidak bisa sekaligus, mesti bertahap,” katanya.
Meski begitu, Reti berharap nelayan untuk dapat melanjutkan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri pada tahun ke dua. Karena Pemprov Sumbar hanya membantu untuk mendaftarkan dan membayar premi pada tahun pertama.
”Karena bahaya melaut itu sangat besar, kita berharap semua nelayan tetap tercatat sebagai peserta BPJS aktif. Untuk itu, nelayan yang telah terdaftar lebih dari satu tahun mesti melanjutkan pembayaran iurannya secara mandiri,” harapnya.
