ParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Jadwalkan Kegiatan untuk Masa Persidangan Kedua 2024/2025

571
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi memimpin Rapat Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi memimpin Rapat Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025. (f/humas)

Mjnews.id – Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) dan Ketua Badan Musyawarah (Bamus), Muhidi memimpin rapat untuk menentukan Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025 pada Kamis, 2 Januari 2025.

Rapat yang dihadiri oleh anggota Bamus DPRD Sumbar dan mitra kerja terkait ini bertujuan untuk menyusun agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam periode sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

Muhidi menyampaikan pentingnya rapat Bamus bersama mitra kerja dalam merancang penjadwalan kegiatan DPRD Sumbar untuk masa depan yang lebih baik.

“Menyatukan langkah untuk masa depan yang lebih baik! Bersama-sama, kita kuat! Setiap langkah yang diambil, setiap keputusan yang dibuat, adalah bagian dari upaya untuk melayani dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menambahkan bahwa rapat Bamus kali ini menyusun penjadwalan kegiatan penting DPRD Sumbar dalam rangka kemajuan daerah.

“Penjadwalan kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025 yang dimulai dari tanggal 3 hingga 31 Januari 2025 mencakup 19 nomor kegiatan,” jelasnya.

Beberapa kegiatan yang dijadwalkan meliputi kunjungan komisi-komisi DPRD Sumbar ke daerah pada 4-5 Januari 2025 untuk pelaksanaan fungsi pengawasan.

Selanjutnya, pada 6-7 Januari 2025, akan digelar rapat kerja Komisi-Komisi dengan OPD Mitra Komisi dalam rangka evaluasi kegiatan OPD Tahun 2024 dan persiapan kegiatan Tahun 2025.

Selain itu, pada 8 Januari 2025, dijadwalkan rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil evaluasi APBD Tahun 2025.

Rapat juga akan membahas evaluasi capaian target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan percepatan Propemperda Tahun 2025, serta konsultasi Pimpinan DPRD, Pimpinan AKD, dan Pimpinan Fraksi dalam rangka sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan Tata Tertib dan Kode Etik.

Sementara itu, rapat paripurna dijadwalkan pada 14 Januari 2025 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Dengan penjadwalan ini, DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan mempercepat pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

(hpr)

Exit mobile version