BeritaSumatera Barat

Pemprov Sumbar Matangkan Rencana Penerbitan Sukuk Daerah

481
Rapat koordinasi Pemprov Sumbar bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI terkait penerbitan sukuk daerah
Rapat koordinasi Pemprov Sumbar bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI terkait penerbitan sukuk daerah. (f/pemprov)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar secara zoom meeting bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, pada Senin (13/10/2025), diikuti Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar.

ADVERTISEMENT

Turut mendampingi yakni Asisten Administrasi, Asisten Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Sumbar Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra dan Tim Sembilan sebagai pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kelengkapan peserta rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak dari pusat, antara lain: Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK.

“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Gubernur Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, dana hasil penerbitan Sukuk akan masuk ke dalam APBD Provinsi Sumatera Barat dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.

“Penerbitan Sukuk ini menjadi bentuk inovasi dan terobosan fiskal untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan pembangunan di daerah,” kata Mahyeldi.

Untuk itu, Pemprov Sumbar akan bersinergi dengan Bank Nagari dalam pengelolaan Sukuk, dengan jenis transaksi menggunakan skema Ijarah (sewa) sesuai arahan dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

“Pemprov Sumbar berencana menerbitkan Sukuk Daerah dengan estimasi kupon 10 persen. Total Dana Penerbitan sekitar Rp1 triliun, di mana Rp750 miliar dialokasikan sebagai Penyertaan Modal ke BUMD (Unit Syariah Bank Nagari) dan Rp250 miliar digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi,” terang Mahyeldi.

Dana hasil penerbitan dimasukkan ke komponen Pendapatan Pembiayaan APBD Sumbar, sementara dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari akan disetorkan ke Pemprov Sumbar dan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta pembayaran kupon kepada investor.

“Alhamdulillah! Seluruh pihak dari kementerian dan lembaga pusat memberikan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Exit mobile version