Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan adanya arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.
“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya.
Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Gubernur Mahyeldi juga mendengar kekhawatiran para orang tua yang terbangun setiap malam saat hujan turun, dan melihat kecemasan warga yang tinggal di lereng perbukitan serta di sekitar Daerah Aliran Sungai.
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini pemerintah tidak boleh hadir hanya setelah bencana terjadi, tetapi harus datang lebih awal untuk melindungi warganya.
“Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab utama pemerintah,” tegasnya.
Atas dasar itu, ia meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat untuk segera melakukan langkah mitigasi yang terencana, sistematis, dan berbasis keilmuan. Kepala daerah diminta menugaskan tim teknis serta melibatkan para ahli geologi, geoteknik, dan kebencanaan guna memeriksa secara menyeluruh kondisi kestabilan lereng dan Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama di sekitar permukiman warga.
Mahyeldi juga menegaskan keterlambatan membaca tanda-tanda alam tidak boleh kembali berujung pada hilangnya nyawa.
“Saya tidak ingin ada korban jiwa hanya karena kita terlambat bertindak. Jika ada potensi bahaya, kita wajib bergerak sebelum semuanya terlambat,” ujarnya.
Pemeriksaan teknis tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi tanda-tanda awal seperti retakan tanah, pergeseran lereng, hingga kejenuhan tanah akibat hujan berkepanjangan, sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan. Apabila hasil kajian menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan warga, maka opsi relokasi harus dipertimbangkan secara bijak dan manusiawi.
Relokasi bukanlah keputusan yang mudah karena menyangkut rumah, penghidupan, serta ikatan sosial masyarakat. Namun, dalam situasi tertentu, relokasi merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan masa depan.
“Lebih baik kita memindahkan lokasi rumah hari ini, daripada kehilangan nyawa di kemudian hari,” tegas Gubernur.
