Detail Capaian RLPPD Pemprov Sumbar
Lebih lanjut, Edzedin menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar terus mendorong inovasi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi telah dikembangkan, mulai dari digitalisasi pelayanan hingga penguatan sistem informasi pemerintahan.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan setiap program pembangunan berjalan lebih adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Edzedin.
Ia mengatakan, bagi pihak yang ingin mengetahui secara rinci data capaian RLPPD Pemprov Sumbar tahun 2025 secara detail, dapat mengaksesnya melalui link https://sumbarprov.go.id/home/news/23958-ringkasan-laporan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah-rlppd-provinsi-sumatera-barat-tahun-2025. Informasi tersebut terbuka untuk umum.
Selain itu, publikasi RLPPD ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 69 dan 72 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban Kepala Daerah menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir melalui website resmi pemerintah daerah terkait.
(adpsb)
