Ia mengungkapkan, awalnya panitia membatasi usia maksimal peserta 30 tahun sesuai kategori kepemudaan. Namun dalam prosesnya, sejumlah peserta di atas usia tersebut tetap diakomodasi karena pertimbangan tertentu, termasuk guru pendamping dan pelaku komunitas digital.
Persiapkan pemuda menghadapi transformasi digital
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Mahdianur, mengatakan kegiatan itu merupakan langkah pemerintah menyiapkan generasi muda menghadapi transformasi digital, khususnya di bidang produksi konten video.
Menurutnya, program tersebut dirancang agar pemuda tidak hanya menjadi konsumen media digital, tetapi mampu menjadi kreator konten yang produktif dan bernilai ekonomi.
“Kami ingin pemuda Sumbar menjadi produser konten yang positif, kreatif, dan punya nilai manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Mahdianur menegaskan, pengembangan kreativitas digital tetap harus berlandaskan nilai budaya Minangkabau dan norma agama.
“Kita tetap berpegang pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kreatif boleh, tetapi harus tetap beretika,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 29 April hingga 2 Mei 2026 itu diikuti 50 peserta dari berbagai daerah di Sumbar, terdiri dari pegawai nagari, guru muda, hingga pelajar SMA dan SMK. Para peserta mendapatkan pelatihan langsung dari praktisi industri kreatif, produser, penulis naskah, hingga tenaga profesional bersertifikasi nasional.
(adpsb)
