BeritaSumatera Barat

Atasi Antrean BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan Pembentukan Satgas Pengawasan

15
Antrean pengisian BBM di salah satu SPBU Kota Padang
Antrean pengisian BBM di salah satu SPBU Kota Padang. (f/ist)

Pengawasan yang lebih efektif

Selain pembentukan Satgas di daerah, Pemprov Sumbar bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas juga terus mendorong pengawasan yang lebih efektif melalui inspeksi lapangan, penguatan sistem pelaporan, serta peningkatan kepatuhan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM subsidi.

Sebagai tindak lanjut rakor tersebut, seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar menyatakan komitmen untuk memperkuat pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing serta melaksanakan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

ADVERTISEMENT

Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumbar berharap penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan, antrean di SPBU berangsur berkurang, dan distribusi energi bersubsidi semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(adpsb)

Exit mobile version