BeritaSumatera Barat

Dirlantas Polda Sumbar Imbau Tertib Administrasi Kendaraan Lewat Pemutihan Pajak 2026

38
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes. Pol H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes. Pol H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq. (f/ist)

Tertib administrasi kendaraan

Terkait ini, Dirlantas Polda Sumbar bersama Samsat kabupaten/kota terus memberikan pelayanan mudah, transparan, profesional selama program berlangsung.

Ditegaskannya, tertib administrasi kendaraan bukan berkaitan dengan pembayaran pajak, data kendaraan yang akurat perlu dalam pelayanan kepolisian, proses registrasi dan identifikasi kendaraan, penanganan kendaraan kehilangan, maupun kendaraan tersangkut perkara hukum.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, warga Sumbar diajak memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebelum berakhir pada 31 Desember 2026.

“Mari manfaatkan sebaik mungkin kemudahan administrasi, mari wujudkan data kendaraan tertib, akurat di Sumbar,” pungkasnya.

(Obral)

Exit mobile version