Namun, kondisi ini juga memperlihatkan bahwa dalam pengentasan kemiskinan masih membutuhkan strategi dan pendekatan-pendekatan yang ekstrem sehingga berbagai program pengentasan kemiskinan dapat diwujudkan dengan optimal.
Salah satu strategi dan pendekatan yang dapat dilaksanakan tersebut adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan zakat secara masif pada seluruh tingkatan pemerintahan. “Maka sebab itu kata kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk pengentasan kemiskinan,” ucapnya.
Menurut Mahyeldi, pada tahun 2019, Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) yang telah dilakukan secara Nasional di 34 Provinsi di seluruh Indonesia dan diperoleh data potensi zakat Indonesia senilai Rp.233,8 triliun atau setara dengan 1,72% dari PDB tahun 2018 yang senilai Rp. 13.588,8 triliun.
Berdasarkan data tersebut dapat dilihat optimalisasi pengelolaan zakat dapat menjadi salah satu opsi yang sangat strategis dalam percepatan pengentasan kemiskinan di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
Opsi ini hanya akan berhasil dilaksanakan apabila pemerintah mampu berkolaborasi dengan Baznas baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam menciptakan program-program strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan permasalahan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), memang ada beberapa daerah di Sumbar yang tidak mengusulkan penerimaan P3K, padahal daerah tersebut perlu, karena kekurangan pegawai.
“Kenapa? Karena keterbatasan anggaran daerahnya, namun kami sangat berharap biaya P3K dibebankan pada anggaran pusat,” tutur Mahyeldi.
