Padang PanjangParlemenSumatera Barat

Nasrulah Nukman: Tragedi Mobil Satpol PP dan Damkar Jadi Pintu Pembuka untuk Kasus Lain

132
Anggota Komisi Ii Dprd Kota Padang Panjang, Nasrulah Nukman
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Panjang, Nasrulah Nukman. (f/maison)

Padang Panjang, MJNews.id – Tragedi pembenturan kendaraan Dinas BA 35 N Satpol PP dan Damkar yang dilakukan oknum pegawainya, sempat viral di media sosial maupun TV Nasional. Banyak komentar miring akan insiden pembenturan mobil dinas ke tiang kantor. Hingga, Wali Kota yang sedang melakukan ibadah Umroh ikut memberikan komentar tegas akan kegaduhan yang dilakukan Oknum Sat Pol PP itu.

Tidak ketinggalan, Nasrulah Nukman Anggota DPRD Padang Panjang Komisi II, mengomentari terkait insiden pengrusakan barang milik negara oleh oknum di luar nalar sehat.

Nasrulah mengatakan, betapa pendek jalan pikiran oknum yang melakukan pengrusakan. Jika, dalihnya hanya untuk mengambil klaim asuransi tidak tepat rasanya melakukan tindakan semacam itu.

Sejatinya, kendaraan dinas atau operasional kepala dinas, setahu saya, rata-rata diasuransikan. Masalahnya, Pemda membeli mobil dalam keadaan baru bukan mobil lelangan. Logikanya, premi yang dibayarkan ke asuransi dibayarkan Pemda setahun setahun, merupakan tanggung jawab Pemerintah atas barang yang diasuransikan.

“Dengan cara membenturkan mobil ke tembok atau dengan cara lain, Pola seperti itu banyak dilakukan oknum yang punya mobil travel,” ujar Pentolan PKS itu, saat bincang-bincang dengan MJNews.id, Rabu (22/2/2023) di kediamannya.

Dengan satu kasus di atas, akan menjadi pintu pembuka akan kasus-kasus lain yang belum terangkat ke permukaan. Gunung es yang selama ini membeku akan mencair dan menjadi bah.

“Jika pemerintah tidak arif menyikapi, dalam hal ini Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPDSM, tentu akan muncul kasus kasus lain yang lebih besar, bila tidak segera ditindaklanjuti,” ujar Nasrulah Nukman.

Menurut hemat saya, jika perekutan Kepala Dinas, tidak mengacu pada aturan yang ada, atau katakanlah perekrutan berdasarkan hubungan kedekatan, bukan melihat kemampuan yang dipunya, Kita yakin hal serupa akan terus berulang.

“Masalahnya, orang yang diangkat tidak dilihat dan dipelajari latar belakang dan disiplin ilmu dimiliki,” tegas Nasrulah.

Ini akan menjadi tugas berat, bagi Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, BKPSDM dalam mengangkat seseorang orang untuk jadi Kepala Dinas. Orang yang dipercaya untuk menjadi kepala dinas. Tentu, sudah pantas, cukup ilmu, menguasai Tupoksinya, menjunjung tinggi amanah yang dipikulkan ke pundaknya.

“Bukan bertindak di luar akal sehat,” pungkasnya.

Penegakan disiplin, harus benar-benar diterapkan. Jangan, mentang-mentang sudah punya jabatan lupa akan dasar pijakan. Sifat takabur ini Tuhan sudah perlihatkan satu persatu.

“Ini seharusnya jadi cerminan bagi pejabat lain untuk tidak berbuat semaunya. Sekali lagi, berapa banyak kasus yang belum terselesaikan dan hilang dari pantauan banyak orang,” ujar Nasrulah.

Kasihan kita, bagi pejabat yang dapat sanksi keras. Di satu sisi, masih banyak oknum pejabat yang kesandung kasus masih bebas wara-wiri ke atas ke bawah tanpa punya rasa bersalah. Sekali lagi, kita minta pada pengambil keputusan harus, padil dan jangan pilih kasih dalam memberikan sangsi bagi oknum yang buat salah. Kasihan, kita pada pejabat yang sudah bekerja dengan sepenuh hati.

“Dalam kasus kasus yang ada, disinilah kita lihat peran Wali Kota, Sekda, BKPSDM dalam menegakan sanksi tegas pada oknum yang berbuat salah. Bila hanya, memberikan sangsi ringan atau sangsi administrasi, kita yakin kasus kasus lain akan muncul dengan versi beda. Bila, kepala daerah tidak tegas dalam menerapkan sangsi yang tegas,” tukuk Nasrulah Nukman.

(Son)

Exit mobile version