Kabupaten DharmasrayaPolriSumatera Barat

Polsek Sungai Rumbai Amankan Puluhan Sepeda Motor, Ini Sebabnya

139
Polsek Sungai Rumbai Amankan Puluhan Sepeda Motor
Polsek Sungai Rumbai Amankan Puluhan Sepeda Motor. (f/humas)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Sebanyak 34 unit kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapannya diamankan Tim Gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya bersama Pemerintah Nagari Sungai Rumbai dan Sungai Rumbai Timur selama dua pekan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto, S.H.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto, S.H yang dihubungi awak media pada Selasa (28/02/2023).

“Sebanyak 34 unit kendaraan bermotor roda dua tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapannya diamankan Tim Gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya bersama Pemerintah Nagari Sungai Rumbai dan Sungai Rumbai Timur,” kata AKP Suyanto.

Kegiatan tersebut dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Sungai Rumbai bersama dengan Sat lantas Polres Dharmasraya, sewaktu melakukan upaya pencegahan terjadi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.

Polsek Sungai Rumbai menggandeng Pemuda Nagari Sungai Rumbai untuk ikut bersama-sama dan berperan aktif dalam mengantisipasi terjadi aksi Balap Liar dan Tawuran. Tujuan adalah antisipasi tawuran ini akan memutus mata rantai berkembangnya geng motor di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.

Menggandeng Wali Nagari Sungai Rumbai, Wali Nagari Sungai Rumbai Timur, Ninik Mamak dan para Tokohnya, mengimbau kepada warganya agar melakukan langkah preventif, khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kami dari Polsek Sungai Rumbai mengimbau warga Kabupaten Dharmasraya khususnya warga masyarakat Sungai Rumbai untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi miras, balap liar, dan lain sebagainya,” harapnya.

Kemudian agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan masyarakat bisa menambah keamanan dengan memasang kunci pengaman baik elektrik maupun manual.

“Jangan parkir sembarangan, selalu waspada bahwa pencurian kendaraan sering terjadi karena pelaku lebih paham cara lebih cepat melakukan pencurian terhadap kenderaan bermotor tersebut,” ingatnya.

“Giat ini akan terus dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Dharmasraya khususnya Polsek Sungai Rumbai,” tegas Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto.

Sementara itu, Wali Nagari Sungai Rumbai, Sutan Riski yang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Dharmasraya dan sangat mendukung kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan pihak kepolisian, agar ke depan kegiatan balap liar di Kecamatan Sungai tidak ada lagi

“Mari kita bersama patuhi peraturan berlalu lintas kemudian lengkapi surat kendaran baik roda dua dan roda empat dan memberikan kenyamanan di daerah Sungai Rumbai ini,” ajak Sutan Riski.

(eko)

Exit mobile version