Padang PanjangSumatera Barat

Tim Gabungan Tertibkan PKL dan Warung Makan di Padang Panjang

248
Tim Gabungan Tertibkan Pkl Dan Warung Makan Di Padang Panjang
Tim Gabungan Tertibkan PKL dan Warung Makan di Padang Panjang. (f/ist)

MJNews.id – Tim gabungan terdiri dari Polisi Pamong Praja (Pol PP), TNI, Polri dan instansi terkait tertibkan PKL (pedagang kaki lima) yang memenuhi badan jalan dan trotoar di Kota Padang Panjang, Jumat (7/4/2023). Hal ini untuk menjaga ketertiban umat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan

Di samping itu, tim juga melakukan patroli warung maka/warung kelambu yang buka di siang hari saat bulan Ramadan.

Dipimpin Kabid Trantibum dan Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Herick Eka Putra, tim terlebih dahulu menertibkan semua pedagang sayur yang memakai badan jalan dan trotoar di Jalan Imam Bonjol serta ruas simpang empat pasar sampai ke Simpang Karya.

“Pedagang kita arahkan untuk pindah ke dalam Pasar Sayur. Tim menertibkan sampai kondisi benar-benar bersih,” ujar Herick didampingi Idris dan Musbenzakir.

Kemudian, tim gabungan juga menertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman. PKL terlihat memenuhi area trotoar sebelah kiri dari simpang empat arah Kelurahan Tanah Hitam.

Dikatakannya, di sana cukup banyak meja atau lapak pedagang buah, sayur dan bumbu yang memenuhi trotoar. Meja lapak hampir permanen (tidak bongkar pasang).

“Mereka membayar retribusi pelataran dan sampah setiap hari kepada Pemda melalui petugas trantib pasar. Untuk hal ini tim belum mengambil tindakan, karena kami menyarankan perlu koordinasi yang lebih serius terlebih dahulu antar-instansi terkait,” sebutnya.

Selanjutnya, tim melakukan patroli warung makan. Tim menemukan empat lokasi. Yaitu di Kelurahan Pasar Usang, Simpang Tami, Kacang Kayu, dan Ekor Lubuk.

“Kita tidak mendapati pembeli yang makan di tempat. Namun kita tetap memberikan imbauan sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2010,” tuturnya.

Satu lagi, kepada pihak berwajib, Polisi dan Dinas Perhubungan, diminta untuk menertibkan kendaraan yang melawan arah atau menerobos masuk dari Simpang Empat Bioskop Karia. Padahal, rambu-rambu larangan tidak boleh masuk pasar lewat jalan itu.

Mirisnya, pos polisi persis berdiri kokoh di ujung jalan persisnya depan bioskop. Kejadian itu saban hari kita lihat. Seolah-olah, tidak ada pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan yang melarang untuk tidak menorobos jalan mau masuk ke pasar.

(Son)

Exit mobile version