Limapuluh KotaPolriSumatera Barat

Pengurusan SKCK di Polres Limapuluh Kota Meningkat

528
Pengurusan SKCK di Polres Limapuluh Kota
Pengurusan SKCK di Polres Limapuluh Kota. (f/humas)

Mjnews.id – Jumlah masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Lima Puluh Kota mengalami peningkatan sejak awal Mei dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Peningkatan tersebut terjadi karena banyaknya masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota yang mengurus SKCK untuk keperluan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten Limapuluh Kota.

ADVERTISEMENT

Peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK itu diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. Sebagaimana diketahui, pendaftaran caleg Pemilu 2024 berlangsung 1-14 Mei 2023.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Conrat Yusuf diwakili Kasat Intelkam IPTU Marlon Siyus Simbolon, Senin (08/05/2023) mengatakan, jika sebelumnya masyarakat yang mengurus SKCK hanya sekitar 20-30 orang per hari, maka sejak awal Mei lalu meningkat jadi 50 orang per hari.

IPTU Simbolon,juga menambahkan, peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK memang didominasi untuk kepentingan pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, adanya rekomendasi SKCK yang diterbitkan untuk masyarakat yang mencalon di luar Kabupaten Lima Puluh Kota, karena bakal calon tersebut berdomisili di Wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota.

“Kami dari Polres Limapuluh Kota hanya mengeluarkan rekomendasi untuk dikeluarkan SKCK-nya di Polda Sumbar, bagi Bacaleg yang akan maju untuk DPR-RI dan DPRD Provinsi Sumbar,” kata IPTU Simbolon.

Dikatakan IPTU Marlon Siyus Simbolon bahwa sampai saat ini jumlah SKCK yang telah dikeluarkan atau diterbitkan untuk masyarakat yang akan mencalon sebagai bakal calon anggota DPRD provinsi Sumbar 3 orang dan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota 34 orang.

(Yud)


Exit mobile version