Sumatera BaratKepulauan MentawaiKota Bukittinggi

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Bukittinggi dan Pemkab Kepulauan Mentawai Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman

276
×

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Bukittinggi dan Pemkab Kepulauan Mentawai Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Pemko Bukittinggi Dan Pemkab Kepulauan Mentawai Jalin Kerja Sama Dengan Ombudsman
Gubernur Sumbar, Mahyeldi hadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Bukittinggi dan Pemkab Kepulauan Mentawai dengan Ombudsman. (f/biro adpim)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menilai penandatangan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebagai sebuah cerminan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional di daerahnya masing-masing.

“Ini adalah kemajuan, tidak hanya sekedar wacana tapi disepakati secara tertulis, antara penyelenggara dan pengawas pelayanan publik, semoga segera membuahkan hasil,” ujar Mahyeldi saat menghadiri kegiatan itu di Auditorium Gubernuran, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Mahyeldi menyebut, pelayanan publik yang profesional, responsif, cepat, adil, dan bermutu adalah hal mutlak yang mesti dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara terhadap objek layanannya.

Namun Ia mengakui, untuk mewujudkan itu, bukanlah perkara mudah. Perlu kerja keras, butuh ikhtiar berkelanjutan, perlu transformasi sistem dan tata kelola, juga butuh perubahan pola pikir dan budaya kerja dari setiap unsur penyelenggara negara.

“Tidak mudah bukan berarti tidak mungkin. Kami di Provinsi telah mengupayakan banyak hal, sembari terus berbenah terkait hal ini,” tegas Gubernur Mahyeldi.

Mahyeldi kemudian mengurai 7 (tujuh) upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumbar, dimana semua itu telah dituangkannya kedalam RPJMD 2021-2026 Pemprov Sumbar.

Pertama, penyiapan regulasi dan peraturan daerah (Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik) sebagai landasan dalam pelayanan publik di Sumatera Barat. Kedua, secara ketat mendorong penerapan karakter BerAKHLAK dan berorientasi pelayanan pada ASN. Ketiga, meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik terkait kebijakan dan proses pelayanan publik.

Kemudian yang keempat, digitalisasi pelayanan publik. Kelima, menciptakan inovasi kerja ASN di Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi (pada 2022, Sumbar telah melahirkan 391 inovasi. Sumber: Balitbang Prov. Sumbar). Keenam, meningkatkan, menyederhanakan, dan mengoptimalkan proses bisnis unit kerja pelayanan. Serta yang ketujuh, penataan menyeluruh terhadap SOP pelayanan publik.

“Alhamdulillah, upaya itu membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Itu ditandai, dengan berbagai penghargaan yang dinobatkan untuk Pemprov Sumbar oleh kementerian dan lembaga di tingkat nasional,” ungkap Gubernur.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT