Kabupaten DharmasrayaParlemenSumatera Barat

DPRD Dharmasraya Verifikasi Data Kedaluwarsa PBB-P2 di Beberapa Kecamatan

576

Mjnews.idDPRD Kabupaten Dharmasraya melalui panitia khusus (pansus) adakan verifikasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa di beberapa kecamatan.

Hal ini menindaklanjuti rencana penghapusan piutang PBB-P2 yang telah kedaluwarsa.

Verifikasi ini dilaksanakan oleh 3 Pansus DPRD di 3 lokasi yang berbeda-beda, Jum’at, 2 Februari 2024.

Pansus I dilaksanakan di GPU Kecamatan Sitiung dengan peserta yang dihadiri oleh Camat Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto dan Camat Sitiung serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.

Kemudian Pansus II dilaksanakan di Kantor Camat Padang Laweh dengan peserta Camat Timpeh, Camat Padang Laweh, Camat Koto Salak, Camat Tiumang serta wali nagari di masing-masing kecamatan.

Selanjutnya, Pansus III dilaksanakan di Kantor Wali Sungai Rumbai dengan peserta yang hadir dari Camat Koto Baru, Camat Sungai Rumbai, Camat Koto Besar, Camat Asam Jujuhan, serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.

Dalam acara verifikasi data piutang PBB P2 yang kedaluwarsa ini, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Inspektorat Kabupaten turut hadir di masing-masing kecamatan.

Kata Ketua DPRD Pariyanto, rencana penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang kedaluwarsa, agar tidak menumpuk akhirnya menjadi beban piutang Nagari.

(*)

Exit mobile version