Anggota PPK yang dilantik berjumlah 10 (sepuluh) orang, masing-masing 5 orang pada kecamatan Padang Panjang Barat dan 5 orang pada kecamatan Padang Panjang Timur.
Dari internal KPU Kota Padang Panjang dihadiri antara lain, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi.
“Selamat kami ucapkan kepada anggota PPK terpilih yang di lantik hari ini, mudah-mudahan dengan amanah yang diberikan kepada bapak ibuk dapat dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan, sesuai dengan fakta integritas yang ditandatangani dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,” ujar Puliandri.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, mengapresiasi pemerintah Kota Padang Panjang kepada KPU Kota Padang Panjang yang dinilai masih kondisten pada prinsip-prinsip Pemilu, terutama dalam implementasi pembentukan badan adhoc PPK Pilkada.
Mulai, dari penjaringan calon, hingga sampai pada kelengkapan administrasi, hingga tahapan akhir wawancara para calon para Anggota PPK, ujar Noviyanti.
Dengan dilantiknya PPK ini, pemerintah berharap dapat menjadi mercusuar terciptanya Pilkada yang berkualitas jauh dari interpensi banyak pihak. Artinya, PPK dituntut untuk bisa melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan dan UU yang menjadi garis lurus yang harus dipatuhi.
Nofiyanti juga mengajak seluruh elemen yang ada baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Pilkada 2024 di Kota Padang Panjang berjalan dengan aman, damai, tertib, dan suka cita.
Nama nama para Anggota PPK :
Padang Panjang Barat :
1. Riri Anggriani
2. Wendi Efki
3. Andre Fernando
4. Dewi Suryani
5. Mira Marza
Padang Panjang Timur :
6. Hariyanto
7. Lestia Rovi Maretha
8. Aidil Maijefri
9. Fajri Rusli
10. Rahman Setiadi Wibowo.
(Son)
