BeritaPadang Panjang

Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD 2024-2045 dan KUA PPAS 2025

719
Penjabat Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra
Penjabat Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra. (f/pemko)

Mjnews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Padang Panjang, Senin 15 Juli 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, itu, Sonny mengungkapkan RPJPD 2024-2045 selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045 yang ditandai dengan terciptanya integrasi, keselarasan, konsistensi dan sinergi antardokumen perencanaan pembangunan jangka panjang pusat dan daerah. Serta mengandung kata “Maju” dan “Berkelanjutan”.

ADVERTISEMENT

Sasaran RPJPD ini, nantinya, lanjut Sonny, akan mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing melalui transformasi sosial dan mewujudkan masyarakat sejahtera melalui transformasi ekonomi. Serta mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif memantapkan supremasi hukum dan stabilitas ekonomi daerah.

“Penguatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi Padang Panjang Kota Serambi Mekkah, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah, dengan 17 arah pembangunan daerah Padang Panjang dengan imperatifnya berdasarkan RPJPN,” lanjutnya.

Sonny berharap Perda RPJPD 2025-2045 dapat dirampungkan dengan memperhatikan waktu yang tersisa. Sehingga arah kebijakan dalam dokumen RPJPD ini nantinya akan menjadi pedoman dasar dan mutlak bagi setiap calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi yang akan disampaikan dalam proses pilkada. Nantinya juga akan menjadi visi dan misi RPJMD pada periode tahap I, II, III dan IV.

Sementara itu, pada saat pembacaan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS, Sonny mengungkapkan ada 10 target indikator makro ekonomi Padang Panjang yang akan dicapai pada 2025. Di antaranya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60 persen dan laju inflasi 3 ± 1 persen (tiga plus minus satu persen), penunurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran sebesar 4,23 persen dan 5 persen.

“Sedangkan untuk PDRB perkapita ADHK ditargetkan mencapai Rp52,56 juta dan PDRB perkapita ADHB diperkirakan mencapai Rp79,06 juta. Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan sebesar 80,78. Indeks Gizi dapat turun pada angka 0,269,” ungkapnya.

Pencapaian target tersebut, tambahnya, harus diiringi dengan arah kebijakan pembangunan yang jelas dengan memperhatikan tema pembangunan Padang Panjang 2025 yakni “Peningkatan Produktivitas Ekonomi Sektor Unggulan Daerah dan Kualitas SDM Berkarakter, Maju dan Berdaya Saing”.

Ditambahkan Sonny, kebijakan pembangunan ekonomi 2025 akan mengarah kepada peningkatan lapangan usaha unggulan. Khususnya lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, lapangan usaha yang terkait dengan kepariwisataan penyediaan akomodasi dan makan minum, industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, informasi serta komunikasi.

“Selain itu juga ada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dan jasa pendidikan. Serta lapangan usaha pendukung kepariwisataan yang di dalamnya terdapat banyak UMKM yang menjadi basis perekonomian Padang Panjang. Sedangkan sektor pertanian tetap dioptimalkan, karena terbukti tetap tumbuh baik selama masa pandemi dan krisis. Meskipun demikian, sektor ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambahnya sehingga bisa mendukung sektor-sektor lainnya, seperti industri pengolahan,” ujarnya.

Exit mobile version