AdvPadang Panjang

Pemko Padang Panjang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dan Paritrana Award 2025

317
Pemko Padang Panjang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Pemko Padang Panjang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, diserahkan Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi. (f/pemko)

Pemko Padang Panjang Raih Paritrana Award 2025

Tidak berhenti pada penghargaan keterbukaan informasi, Pemerintah Kota Padang Panjang juga meraih Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan ini menandai konsistensi Pemko dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Paritrana Award diserahkan oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, dan diterima langsung oleh Wawako Allex Saputra pada malam penganugerahan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (17/11/2025) malam.

ADVERTISEMENT

Asisten I Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja – terutama pekerja rentan – merupakan kebutuhan penting yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Hal ini mengingat sektor informal memiliki risiko kerja yang tinggi dan pendapatan yang tidak menentu.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah memiliki peran strategis untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja di Sumatera Barat dapat merasakan manfaat jaminan sosial yang memadai.

Pemko Padang Panjang Raih Penghargaan Paritrana Award 2025. (f/pemko)

Sementara itu, Henky Rhosidie menjelaskan bahwa Paritrana Award diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap dukungan daerah dalam percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penghargaan ini menilai komitmen, kebijakan, dan inovasi pemerintah daerah.

Menurutnya, Padang Panjang menjadi salah satu contoh daerah yang sangat progresif dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial, baik untuk pekerja formal maupun informal. Hal ini ditunjang oleh anggaran dan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Wawako Allex Saputra pun menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini bukan semata prestasi, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja di Kota Padang Panjang.

Pemko Padang Panjang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dan Paritrana Award 2025. (f/pemko)

Sejak 2019, Pemko Padang Panjang secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan. Pada 2023 lalu, seluruh pekerja rentan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini jumlah peserta perlindungan pekerja rentan di Padang Panjang mencapai 8.300 orang. Perlindungan juga diberikan kepada perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, hingga Petugas Sosial Masyarakat (PSM).

Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian serius pada pembangunan sosial, khususnya perlindungan terhadap pekerja yang berisiko tinggi.

Kombinasi dua penghargaan besar ini semakin memperkuat citra Kota Padang Panjang sebagai daerah yang inovatif, transparan, dan humanis. Pemerintah kota mampu membuktikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui keterbukaan informasi dan perlindungan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Dengan torehan prestasi ini, Padang Panjang menunjukkan kesiapan sebagai kota yang terus tumbuh, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. Dua anugerah bergengsi yang diraih menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar wacana, melainkan realisasi nyata.

(Adv)

Exit mobile version