AdvPadang Panjang

Pasar Pusat Semakin Tertata, Wako Padang Panjang Dorong Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

296
Wali Kota Hendri Arnis meninjau kondisi Pasar Pusat Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis bersama Wawako Allex Saputra meninjau kondisi Pasar Pusat Padang Panjang. (f/pemko)

Mjnews.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, Pasar Pusat Padang Panjang menunjukkan perubahan besar ke arah yang lebih tertib, nyaman, dan ramai. Perubahan ini tak lepas dari rangkaian kegiatan penataan pasar yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Hendri Arnis sejak awal pekan ini.

Penataan dimulai pada Minggu malam, 8 Maret 2026, ketika Wali Kota meninjau langsung kondisi Pasar Pusat untuk memastikan aktivitas pedagang musiman berjalan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

Pada malam itu, masih terlihat beberapa pedagang nonkuliner yang berjualan di pinggir jalan meskipun pemerintah sudah mengimbau agar aktivitas berdagang dilakukan di dalam Gedung Pasar.

Pemko sebelumnya telah menyediakan deretan kios bagi pedagang musiman melalui mekanisme pendaftaran dan pengundian lokasi untuk menjamin pemerataan dan keadilan.

Wali Kota Hendri Arnis meninjau kondisi Pasar Pusat Padang Panjang. (f/pemko)

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota mengarahkan pedagang musiman untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan agar kawasan pasar tetap teratur.

Ia menegaskan bahwa penataan pedagang merupakan langkah penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang akan berbelanja menjelang Lebaran.

Wako juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap mendukung para pedagang, namun kedisiplinan dalam mengikuti aturan harus diutamakan demi kelancaran aktivitas jual beli.

Keesokan harinya, Senin malam, 9 Maret 2026, penataan dilanjutkan dengan penertiban pedagang musiman nonkuliner yang masih berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan.

Pada malam itu, Wali Kota kembali memimpin langsung penertiban sekaligus memantau arus pengunjung dan kondisi keseluruhan pasar.

Ia juga memerintahkan penertiban parkir liar yang menghambat akses masuk ke pasar dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menurutnya, pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi tidak boleh terlihat semrawut atau dipenuhi kendaraan parkir sembarangan.

Kehadiran kios untuk pedagang musiman di dalam gedung dinilai cukup memadai sehingga tidak ada alasan bagi pedagang untuk berjualan di badan jalan.

Exit mobile version