Namun Rabu sore saat ia melintas di simpang Pasaman Baru petugas kepolisian mengejarnya karena melakukan pelanggaran dengan tidak memakai helm dan knalpot brong, karena panik saat ditanya tentang kelengkapan surat surat kendaraannya ia panik dan langsung membakar sepeda motornya.
“Saya panik bang karena sepeda motor saya tidak punya surat-surat kendaraan, lalu karena takut sepeda motor saya diambil petugas saya nekat saja membakarnya. Sebenarnya sepeda motor itu saya beli di rongsokan dengan harga 700 ribu rupiah,” kata Trison saat diwawancara.
Trison mengaku sangat menyesal telah membakar sepeda motornya itu, sehingga ia pun susah untuk melanjutkan perjalanannya menuju Sibolga, karena saat ini espeda motornya hanya tinggal rangka.
“Saya menyesal dan minta maaf kepada petugas polisi karena telah melakukan tindakan ini, saya benar benar minta maaf yang sebesar besarnya,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan bahwa pengendara tersebut benar adalah warga Ogan Komering Ulu dan tidak terlibat tindak pidana, pihak Polres Pasaman Barat membantu Trison dan adiknya untuk melanjutkan perjalanan menuju Sibolga, karena kendaraannya telah terbakar, polisi lalu mencarikan bus, dan membayar ongkos Trison dan adiknya sampai Sibolga.
(wid)
