Sementara itu, Ketua LKS Tripartit Pasbar Risnawanto bertekad untuk melakukan perbaikan dan kerjasama dengan semua pihak untuk mengurai persoalan tenaga kerja di Kabupaten Pasaman Barat. Ia bersama pengurus juga akan memberikan masukan dan menganalisa tentang ketenagakerjaan di Kabupaten Pasaman Barat.
“Dalam hal ini saya menginginkan tidak ada yang dirugikan. Saya juga melihat masih banyak persoalan buruh yang belum tertuntaskan dengan baik. Kami bermohon dengan dibentuknya LKS Tripartit ini kerjasama harus berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam waktu dekat, ia akan mengevaluasi permasalahan tentang LKS yang juga meliputi persoalan buruh. Apalagi menjelang lebaran persoalan THR menjadi hal yang dituntut oleh tenaga kerja.
Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasbar Armen mengatakan bahwa LKS Tripartit dibentuk dengan harapan ada wadah bagi tenaga kerja dalam membicarakan persoalan yang muncul. Dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
(dedi)
