Mjnews.id – Pengundian nomor urut untuk dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melalui sidang pleno terbuka.
Sidang pleno dipimpin Ketua KPUD Solsel, Ade Kurnia Zeli yang dihadiri seluruh komisioner KPU, Senin 23 September 2024, di Aula Kantor Bupati Solok Selatan.
Di sidang pleno pencabutan nomor urut tersebut, pasangan incumbent Khairunas – Yulian Efi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Armen Syahjohan – Boy Iswarmen mendapatkan nomor urut dua.
Sesi pencabutan nomor undian tersebut menjadi sesi yang sangat ditunggu-tunggu simpatisan.
Selesai pengundian nomor urut dilanjutkan dengan penandatangan dan pembacaan deklarasi damai oleh kedua pasang calon yang langsung dipimpin oleh ketua KPU Ade Kurnia Zeli.
“Deklarasi damai ini adalah usaha kami, tekad kami, ikhtiar kami KPU sebagai teknis penyelenggara Pemilu. Berharap kedua pasang calon, partai pengusung, kepada masyarakat Solok Selatan agar melaksanakan kampanye damai yang akan dimulai pada 25 September sampai 23 November,” ucap Ade Kurnia Zeli.
Selesai itu, kedua paslon diberi kesempatan foto bersama, setelah itu kedua paslon meninggalkan ruangan. Paslon yang lebih dahulu meninggalkan ruangan paslon nomor urut 2, setelah beberapa menit kemudian baru paslon nomor urut 1 meninggalkan ruangan.
(sus)
