BeritaKepulauan RiauTNI

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal di Selat Belat

400
Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal di Selat Belat
Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal di Selat Belat. (f/penlanal)

Operasi belum selesai. Tim kembali ke lokasi untuk mengevakuasi speed boat yang separuh tenggelam di antara akar bakau. Pukul 05.20 WIB, Patkamla Dolphin mengawal keenam PMI menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan.

Lima belas menit kemudian rombongan tiba di dermaga, dan pukul 05.50 WIB tiga PMI yang membutuhkan perawatan lebih intensif dilarikan ke RS Muhammad Sani.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan terhadap PMI

Pemeriksaan terhadap tekong dan para PMI berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, termasuk pengecekan barang bawaan.

Diketahui para korban membayar 1.800–2.200 ringgit (Rp7,2 juta–Rp8,8 juta) untuk perjalanan ilegal ini.

Barang bukti yang diamankan antara lain speed boat selodang biru, mesin tempel Yamaha 40 PK, barang bawaan PMI, serta dokumen identitas mereka.

Tekong diserahkan untuk proses hukum melalui koordinasi Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan Imigrasi TPI Karimun.

Para PMI Non Prosedural diserahkan kepada P4MI untuk pendataan dan penanganan sesuai aturan.

Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla menegaskan komitmen TNI AL dalam menggagalkan perdagangan manusia melalui jalur laut.

“Keberhasilan ini wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.

“Pengawasan dan patroli akan terus kami perkuat untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya.

Operasi ini menjadi penegasan bahwa jalur laut perbatasan terus diawasi ketat, dan setiap upaya penyelundupan manusia selalu dibalas dengan tindakan cepat.

(*/eki)

Exit mobile version